Karya Tulis ini Dibuat untuk Memenuhi Tugas
Mata Pelajaran Artikel Ilmiah
Oleh :
12212083
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SILIWANGI
TASIKMALAYA
2014
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI
LINGKUNGAN PERKULIAHAN MAHASISWA PROGAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA
INDONESIA
Nama : Yoga Purnama
Npm : 122121083
Kelas : 3B
Penggunaan
bahasa Indonesia yang baik seharusnya di tanamkan sejak usia balita,agar kelak
nanti dia biasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan tahu tata cara
berbahasa terhadap orang tua,orang lain,dan teman. Serta mampu menjadi orang
yang pandai berbahasa dan di senangi oleh masyarakat.
Sebagai
calon seorang guru bahasa Indonesia masa depan, mahasiswa Progam Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia seharusnya mampu dan terampil dalam
mempergunakan ke-4 keterampilan berbahasa yang meliputi; menyimak, membaca,
berbicara dan menulis. Namun, pada praktik lapangan banyak mahasiswa yang tidak
menerapkan berbahasa Indonesia di dalam percakapan sehari-hari terutama di
lingkungan perkuliahan. Hal ini disebabkan oleh adanya skeptisme atau keraguan
yang ditimbulkan dari beberapa faktor baik secara interen ataupun eksteren.
Pada hakekatnya, permasalahan ini adalah permasalahan krusial yang seharusnya
segera diatasi, namun secara nyata hinga saat ini, masalah ini tetap terus
beredar dan jarang sekali diperhatikan oleh orang-orang yang bergerak di bidang
bahasa. Untuk itu, penulis tertarik untuk meneliti skeptis berbahasa Indonesia.
KATA KUNCI
Lenitrik; Realisasi;
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan di negara kita. Pada prinsipnya bahasa Indonesia bersifat terbuka
atau lingua franca karena kosa katanya diambil dari
Bahasa-bahasa
di sekitarnya (bahasa asing atau bahasa daerah).
Kelestarian bahasa Indonesia
merupakan salah satu tanggung jawab besar warga negara Indonesia, lebih khususnya
lagi orang-orang yang bergerak di bidang bahasa. Namun, masih banyak sekali
posisi bahasa indonesia yang tergeser dengan bahasa lain. Hal inilah yang
menyebabkan terhambatnya rasa cintaa berbahasa Indonesia pada bangsa itu.
Dalam praktik lapangan banyak
ditemukan suatu keragu-raguan masyarakat Indonesia untuk mempergunakan bahasa
Indonesia itu sendiri. Terlebih lagi, hal itu menjangkit di kalangan mahasiswa
saat ini. Lebih parahnya lagi skeptisme itu timbul di kalangan mahasiswa
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Banyak persepsi mahasiswa Program
Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menganggap dalam berkomunikasi
bahasa Indonesia dapat disubstitusikan dengan bahasa lain, sebagai contoh
bahasa daerah.
Hal ini dilatarbelakangi karena
pengaruh kultur budaya yang masih sangat pekat untuk ditinggalkan, padahal
sebagai calon guru bahasa Indonesia mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia haruslah mampu dan membiasakan berkomunikasi dengan bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Untuk itu, masalah ini sudah selayaknya
diperhatikan, mengingat permasalahan ini merupakan masalah yang krusial, namun
jarang sekali diperhatikan. Jika tidak segera diatasi maka dapat diprediksikan
akan menjadi kebiasaan yang dapat mempengaruhi generasi berikutnya.
Melalui artikel ini diharapkan
dapat menjadikan referensi baru serta dapat memberikan kontribusi terhadap
pelestarian dan penerapan bahasa Indonesia dalam lingkungan perkuliahan.
2.
Rumusan Masalah
Adanya skeptis penggunaan bahasa
Indonesia di lingkungan perkuliahan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia.
3.
Tujuan Penelitian
Artikel ini bertujuan untuk
mengetahui sejauh mana skeptis penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan
perkuliahan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
4.
Manfaat Penelitian
Manfaat dalam penelitian ini
sebagai berikut.
1) Bagi mahasiswa, dapat memberikan gambaran
tentang penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan perkuliahan Program Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia;
2) bagi dosen, dapat menerapkan dan melestarikan
penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan perkuliahan;
3)
bagi penulis, dapat memperoleh
pengalaman dan pengetahuan tentang skeptis penggunaan bahasa Indonesia di
lingkungan perkuliahan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia;
METODE
Untuk
pembahasan masalah yang diajukan dalam penelitian ini diperlukan data yang
relevan, yang diperoleh melalui penelitian terhadap objek sasarannya. Dalam
penelitian ini, ditempuh dengan tiga tahapan strategis, yaitu tahapan
pengumpulan data, analisis data, dan penyajian hasil analisis data. Pengumpulan
data dilakukan dengan metode survei. Metode Survei adalah metode penyediaan data
yang dilakukan melalui penyebaran kuesioner atau daftar pertanyaan yang
tersetruktur dan rinci untuk memperoleh informasi dari sejumlah besar informan
yang dipandang representatif mewakili populasi penelitian.
Karena
banyaknya jumlah mahasiswa yang ada, maka peneliti mengambil setiap kelas hanya
dua representatif saja yakni satu orang mahasiswa dan satu orang mahasiswi
setiap kelasnya. Adapun penyebaran dan pengumpulan angket dilakukan selama dua
hari. Angket tersebut berisi tentang 30 soal yang terdiri atas 7 soal seputar
skeptis berbahasa Indonesia, 12 soal tentang kenyataan di lapangan, 5 soal
tentang penyebab dan dampak skeptis serta 8 soal tentang cara mengatasi
skeptis.
A.
Sekilas Tentang Berbahasa Indonesia di
Lingkungan Perkuliahan
Ada
beberapa asumsi yang menyatakan bahwa bahasa yang digunakan seseorang itu turut
menentukan kedudukan sosial dan mencerminkan etika seseorang dalam
bermasyarakat. Maksudnya adalah bahwa setiap bahasa mempunyai suatu nilai
khusus atau tersendiri yang akan menentukan degresi interaksi dan kesopanan
seseorang dari cara bertutur sapa. Pernyataan ini banyak sekali direspon
positif oleh beberapa masyarakat.
Sebagai
salah satu bentuk bahasa, Bahasa Indonesia yang digaungkan sebagai bahasa
persatuan Indonesia merupakan bahasa yang bersifat lingua franca atau terbuka.
Dalam hal ini, tidaklah luput dari peranan bahasa asing dan bahasa daerah
sebagai penopang utama yang memberikan sumbangsih terhadap pemerolehan kosa
kata dan seluk beluk bahasa Indonesia.
Di masa seperti saat ini, tuntutan
dunia dan peradaban yang semakin mendesak kemajuan menimbulkan dua realita
golongan yang dapat diprediksikan akan terjadi, yakni ; golongan pertama adalah
golongan yang mengenyam timbulnya faham
pengkiblatan terhadap pemikiran ke arah negara-negara maju yang disorot pada
satu arah tanpa filterisasi yang besar. Golongan kedua; berkiblat pada
kekonvensionalan pandangan yang sudah ada dan terus mempergunakan pandangan
tersebut tanpa menghiraukan perkembangan peradaban yang semakin baru dan
meninggalkan kulit mulanya, golongan ini masih cukup kritis dengan laju pikir
yang konservatif.
Secara khusus ditinjau dari
golongan kedua, diperolehlah sebuah fakta realitas tentang ketidak percayaan
diri mahasiswa untuk mempergunakan
bahasa Indonesia di ruang lingkup perkuliahan. Hal ini terbukti dari
hasil penelitian yang dilakukan penulis terhadap 32 responden mahasiswa Progam
Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Penulis melakukan penyebaran
angket kepada representatif mahasiswa semester dua, empat, dan enam pagi,
masing-masing kelas diambil sebanyak dua orang representatif yang terdiri dari
satu orang berjenis kelamin perempuan dan satu orang berjenis kelamin
laki-laki.
Dari hasil penelitian tersebut, diperoleh
data bahwa sebanyak 53,13% mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia merasa telah terbiasa menggunakan bahasa lain dalam percakapan
sehari-hari. Mereka mengaku jarang sekali berbahasa Indonesia dengan baik.
Justru bahasa-bahasa yang sering dipergunakan merupakan bahasa di luar bahasa
Indonesia seperti; 3,13% bahasa gaul, 6,25% bahasa asing, dan 71,88% bahasa
daerah. Sedangkan hanya sebanyak 6,25% responden mengaku mempergunakan bahasa Indonesia dalam
berkomunikasi sehari-hari.
Dari
data di atas, jelaslah jika skeptisme berbahasa Indonesia pada mahasiswa Progam
Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia masih tergolong cukup tinggi. Hal
inilah yang menyebabkan mereka tidak terbiasa mempergunakan bahasa Indonesia
secara baik di lingkungan perkuliahan. Pendapat ini didukung dengan jumlah
persentase sebanyak 84,38% yang sependapat jika mereka jarang sekali
berkomunikasi dengan bahasa Indonesia kecuali jika dalam situasi tertentu. Hal
ini dilatarbelakangi oleh tingkat kesadaran dan kuatnya kultur bahasa ibu
seperti bahasa daerah yang menyebabkan keraguan yang teramat mendalam terhadap
realisasi pendayagunaan bahasa Indonesia secara baik.
A.
Situasi Nyata dalam Berbahasa Indonesia
pada Saat Perkuliahan.
Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia hendaknya mempunyai keterampilan berbahasa
Indonesia yang baik. Baik dalam segi menyimak, berbicara, membaca dan menulis.
Hal-hal semacam itu sudah sepatutnya dilatih sejak menempuh pendidikan ini.
Ada
pepatah yang mengatakan, “Ala bisa karena biasa” yang berarti seseorang bisa
atau mahir melakukan sesuatu hal karena telah terbiasa dengan kebiasaan. Namun,
hingga saat ini beberapa orang sering sekali mengeluhkan tentang guru bahasa
Indonesia yang tidak berbahasa Indonesia. Pendapat seperti itu sering sekali
ditemui di lapangan. Salah satu penyebab hal tersebut dikarenakan pelajaran
bahasa Indonesia, sejauh ini masih banyak berorientasi pada teori semata,
peserta didik jarang sekali mendapatkan kesempatan untuk mempraktikkan
berbahasa Indonesia sehingga kecil sekali menanamkan keahlian berbahasa
Indonesia pada diri peserta didik. Hal itulah yang diakui oleh 46,88% responden
ketika ditanya mengenai mengapa pelajaran bahasa Indonesia tidak mengubah
kebiasaan mereka untuk mempergunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Di
lingkungan perkuliahan juga demikian, beberapa responden mengatakan bahwa
mereka tidak seutuhnya mempergunakan bahasa Indonesia pada saat belajar. Banyak
sekali responden yang memperkirakan persentase untuk berbahasa Indonesia hanya
75% saja, selebihnya masih tercampur dengan bahasa lain,. sehingga jelas bahwa
berbahasa Indonesia itu merupakan kegiatan insidental saja. Selain itu ketika
ditanya mengenai kapan kesiapan mereka mempergunakan bahasa Indonesia,
kebanyakan mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia menyatakan masih
menunggu situasi dan kondisi. Lantas jika situasi dan kondisi terus tidak
memungkinkan, jadi kapan kita akan berbahasa Indonesia? tentunya hal itu akan
menjadi lenitrik (keterlambatan kebiasaan).
Secara alamiah, 93,75% mahasiswa
Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia secara sadar ingin
mempergunakan bahasa Indonesia dalam pengaplikasian di kehidupan sehari-hari.
Namun, perihal internal di atas menghambat laju tumbuh semangat berbahasa
Indonesia itu sendiri. Disisi lain ternyata faktor eksternal juga turut
memberikan sumbangan data sebagai acuan resmi linear ke bawah penambahan daftar
sulitnya untuk menumbuhkan rasa sadar berbahasa Indonesia. Sering sekali
ditemui pada praktik lapangan bahwa ketika seorang mahasiswa mengajak berbicara
dengan rekannya mempergunakan bahasa Indonesia, maka timbul respon yang negatif
dari mitra tutur. Baik itu dalam bentuk hinaan, Judgement, sindiran dan lain
sebagainya.
Tidak hanya sampai di situ saja,
beberapa dosen mata kuliah bahasa Indonesia kerap sekali menyampaikan
percontohan komunikasi dengan tidak mempergunakan bahasa Indonesia secara baik,
terbukti dari beberapa responden yang menyatakan masih ada beberapa dosen yang
tidak terlalu menghiraukan mahasiswanya jika berkomunikasi dengan bahasa daerah
atau asing saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, bahkan sering juga dosen
yang bersangkutan mempergunakan istilah-istilah non-bahasa Indonesia saat
mengajar.
Perihal-perihal itulah yang sering
terkuak dalam aplikasi lapangan pada mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia Universitas PGRI Palembang. Bahasa Indonesia menjadi
kadaver di rumahnya sendiri.
B. Penyebab dan
Dampak yang Timbul
Suatu
hal tertentu sudah diprediksikan akan menelurkan suatu kausalitas tersendiri
dari tindak-tanduk seseorang yang melakukannya. Skeptis penggunaan bahasa Indonesia
dalam berkomunikasi sehari-hari di ruang perkuliahan mahasiswa Progam Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonsia tetaplah menjadi hal yang krusial, namun
jarang sekali masalah ini diperhatikan atau dibenahi. Hal ini tentunya
berdampak kronis atau berlangsung terus-menerus dan menjerat kebiasaan
mahasiswa khususnya di Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sebanyak
90,63% responden beranggapan bahwa skeptis itu timbul karena kurangnya
kesadaran diri setiap personal untuk berbahasa Indonesia. Selain itu, sebanyak
6,25% menyatakan skeptis timbul karena kurangnya stimulus dari mediator (dalam
hal ini adalah dosen) untuk memberikan eksistensi kepada mahasiswa untuk
berbahasa Indonesia, sehingga mahasiswa tidaklah terlatih untuk berbahasa Indonesia,
mahasiswa kurang bebas berbahasa Indonesia dan sebagainya. Sehingga, menjadi
kebiasaan konservatif itu dalam diri setiap mahasiswa.
Di
sisi lain, sebanyak 87,50% responden menyatakan “Sebenarnya saya akan berbahasa
Indonesia jika ada rekan saya juga berbicara dengan bahasa Indonesia.” Namun,
ada juga yang beranggapan bahwa mereka sering ragu berbahasa Indonesia ketika
rekan tutur mereka mengejek mereka ketika berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
diambil suatu jawaban empiris bahwa rekan tutur pun memegang kendali yang cukup
tinggi dalam dampak yang menyebabkan
skeptis itu muncul di dalam diri seseorang yang hendak berbahasa Indonesia
dalam berkomunikasi sehari-hari.
Selain
itu, kuatnya kultur bahasa Ibu kerap juga berdampak kepada seseorang untuk skeptis
berbahasa Indonesia. Ini terbukti dari jawaban sebanyak 87,5% responden yang
menyatakan, “Saya sering sekali mencampurkan bahasa daerah ketika berbicara
bahasa Indonesia.”
Dari
beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa penyebab, dampak dan manfaat
yang menyebabkan skeptis adalah sebagai berikut :
Kurang
adanya kesadaran dari setiap diri mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia untuk berbahasa Indonesia, sehingga mereka tidak terbiasa
berbahasa Indonesia.
Kurang
adanya model percontohan dan lingkungan yang mendukung untuk berbahasa
Indonesia, sehingga mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra
Indonesia tidak mempunyai cukup banyak kesempatan untuk praktik berbahasa
Indonesia secara langsung.
Kurang
adanya stimulus seseorang yang dianggap kredibilitas untuk menumbuhkan
keinginan berbahasa Indonesia sehingga timbul reaksi tidak peduli dengan
realisasi bahasa Indonesia.
Kuatnya
pengaruh kultur bahasa ibu yang menggeser keinginan untuk
berbahasa
Indonesia setiap individu, sehingga muncul stigma bahasa Indonesia tersubsitusi
dengan kehadiran bahasa daerah.
D. Pemecahan Masalah
Bahwa
masalah skeptis berbahasa Indonesia di kegiatan belajar mahasiswa Progam Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ini merupakan suatu masalah krusial yang jarang sekali
diperhatikan. Upaya apapun belum seutuhnya diluncurkan untuk mengatasi
permasalahan ini. Namun, sebagai mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia, penulis menganggap perlu mengadakan eksposisi pemecahan
masalah yang terjadi ini.
Berakar dari jawaban responden dari
angket yang penulis bagikan, diperoleh 3 hal penting bahwa hal-hal yang harus
dilakukan oleh mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
adalah sebagai berikut :
68,75%
beranggapan bahwa membiasakan diri untuk berkomunikasi dengan
bahasa
Indonesia merupakan langkah utama dalam pemecahan masalah ini,
21,
88% beranggapan bahwa mahasiswa harus belajar bahasa Indoesia secara
baik
dan benar dari tokoh-tokoh yang kredibel,
03,13%
beranggapan bahwa mahasiswa harus mempelajari lagi teori-teori
yang
berkenaan dengan bahasa Indonesia.
Selain
untuk diri sendiri. kita juga butuh melakukan referensi penunjang lain untuk
mengatasi skeptis mahasiswa Progam Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
lainnya secara umum agar mampu membiasakan diri berbahasa Indonesia di
lingkungan perkuliahan dengan cara sebagai berikut :
1. Mengajak teman berkomunikasi dengan bahasa
Indonesia;
2. Dosen juga turut berpartisipasi menasehati
mahasiswa yang masih ragu berbahasa Indonsia, bahkan mewajibkan berbahasa
Indonesia jika perlu;
3. Mengfungsikan media sebagai sarana berlatih
berbahasa Indonesia.
Tidak
hanya itu, Balai Bahasa setiap provinsi juga telah mengadakan Uji Kemahiran
Berbahasa Indonesia (UKBI) guna mengukur tingkat kemahiran berbahasa Indonesia
untuk setiap individu. UKBI dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Indonesia pada umumnya. Kategori yang dihimpun dari hasil tes ini sangat
bervariatif terdiri atas 7 tingkatan yaitu; istimewa, sangat unggul, unggul,
madya, Semenjana, Marginal, dan terbatas. Namun sayangnya masih banyak sekali
Mahasiswa Progam Studi Pendidikan bahasa dan Sastra Indonesia tidak mengetahui
hal tersebut. Padahal jika fasilitas ini dipergunakan, besar harapan mampu
menghasilkan sikap positif berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
KESIMPULAN
Posisi bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan terancam keberadaannya, karena faktor skeptis
dalamrealisasinya. Hal ini teridentifikasi dari data yang diperoleh peneliti
setelah melakukan observasi selama dua hari melalui angket yang disebar kepada
32 responden yang terdiri dari semester dua, empat, dan enam program studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dengan data sebagai berikut;
a) Banyak mahasiswa Program Studi Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia.berangapan tidak terbiasa menggunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam lingkungan perkuliahan;
b) Keberadaan dan kuatnya kultur bahasa
daerah menjadi salah satu alasan timbulnya skeptis itu sendiri;
c) Banyak anggapan bahwa bahasa daerah mampu
menjadi subsitusi keterlibatan bahasa Indonesia dalam Komunikasi sehari-hari;
d) Beberapa angapan menyatakan kendala yang
dialami ketika merealisasikan pengunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi
sehari-hari adalah masih banyak tercampur dengan bahasa daerah atau bahasa
asing, kurangyan dukungan lingkungan sekitar, kuranya kesadaran individu untuk
menggunakan bahasa Indonesia;
e) Dosen pun turut menjadi faktor penentu
keberhasilan realisasi bahasa Indonesai, untuk itu harusnya dosen mampu
memberikan kesempatan praktik berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dalam
kegiatan belajar mengajar, selain itu dosen hendaknya menganjurkan kepada
mahasiswa agar menerapkan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi di perkuliahan,
Jika perlu dosen memberikan sanksi kepada mahasiswa Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia yang tidak mempergunakan bahasa Indonesia dalam komunikasi di
lingkungan perkuliahan.

Follow Us
Stay updated via social channels