BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh dari itu bahasa merupakan alat untuk berinterkasi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Saat dilahirkan ke dunia ini, manusia mulai belajar berbahasa. Sedikit demi sedikit, bahasa yang dipelajarinya sejak kecil semakin dikuasainya sehingga bahasa yang dipelajarinya sejak kecil itu dapat dikatakan sebgai bahasa pertamanya atau bahasa ibu.  Dengan bahasa yang dikuasainya itulah, ia berinterkasi dengan masyarakat di sekitarnya.
Beranjak remaja, ia menjadi bilingualis, yaitu menguasai dua atau lebih bahasa, semua itu diperoleh ketika berinteraksi dengan masyarakat atau ketika di bangku sekolah. Terlebih lagi ketika sudah dewasa dituntut untuk mampu menghasilkan uang sendiri. Ketika prospek social ekonomi di tempatnya tidak menjamin, ia akan mencari dan mendatangi tempat lain yang dapat menjamin kehidupannya menjadi lebih baik. Di tempat tersebut dihadapkan pada bahasa yang berbeda. dan dittuntut untuk menguasai bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi dengan masyarakat di tempat tersebut. Di saat-saat seperti inilah terjadi proses pergeseran bahasa, yaitu menggunakan sebuah bahasa lain di antara bahasa-bahasa yang ia kuasai sejak kecil.
Berdasarkan uraian di atas, dikorelasikan dengan masalah penelitian yang akan diteliti yaitu mengenai perubahan, pergeseran, dan pemertahanan bahasa yang terjadi pada seorang pendatang atau sekelompok pendatang pada lingkungan masyarakat barunya.

1
 

 


B.       Rumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah penelitian di atas, penulis membuat beberapa pertanyaan masalah penelitian berikut ini
1.        Apakah ada peristiwa perubahan bahasa di masyarakat?
2.        Apakah ada peristiwa pergeseran bahasa di masyarakat?
3.        Apakah ada pemertahanan bahasa di masyarakat?

C.       Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.        Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan memperoleh deskripsi dan pemahaman mengenai hal-hal berikut.
a.         Untuk mengetahui perubahan bahasa  di masyarakat.
b.        Untuk mengetahui pergeseran bahasa  di masyarakat.
c.         Untuk mengetahui pemertahanan bahasa  di masyarakat.

2.        Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang kajian sosiolinguistik dalam menganalisis pergeseran bahasa dalam berkomunikasi sebagai akibat dari perpindahan dari satu tempat ke tempat lain yang memiliki bahasa yang berbeda. Manfaat lainnya adalah sebagai sumbangan dalam memperkaya pengetahuan tentang bahasa yang digunakan oleh masyarakat sunda.



BAB II
LANDASAN TEORETIS

A.       Perubahan bahasa
Saussure (1959) dan Bloomfield (1933) menyatakan bahwa perubahan bahasa tidak dapat diamati, yang mungkin diharapkan dapat diamati adalah konsekuensi perubahan itu sendiri. Akibat yang terutama dari perubahan bahasa tersebut adalah adanya perbedaan terhadap struktur bahasa tersebut. Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah kaidahnya itu direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru, dan  semuanya itu dapat terjadi  pada semua  tataran linguistik:  fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon.
1.        Perubahan fonologi
Perubahan bunyi dalam bahasa Indonesia pun dapat kita lihat. Sebelum  berlakunya EYD, fonem /f/, /x/, dan /s/ belum di masukkan dalam khazanah fonem bahasa Indonesia, tetapi kini ketiga fonem itu telah menjadi bagian dalam khazanah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia lama hanya mengenal empat pola silabel, yaitu V, VK, KV, dan KVK, tetapi kini pola silabel semakin banyak.
2.        Perubahan morfologi
Perubahan bahasa dapat juga terjadi dalam bidang morfologi. Dalam bahasa Indonesia ada proses penasalan dalam proses pembentukan kata dengan prefix me- dan pe-. Kaidah ini menjadi agak susah diterapkan setelah bahasa Indonesia menyerap kata-kata yang bersuku  satu  dari bahasa asing, seperti kata sah, tik, dan bom. Karena jika kata asing diberi prefix sesuai kaidah akan rancu..
3.        Perubahan sintaksis
Perubahan kaidah sintaksis dalam bahasa Indonesia sudah dapat kita saksikan. Umpamanya, menurut kaidah sintaksis yang berlaku sebuah kalimat aktif transitif harus selalu mempunyai objek, atau dengan rumusan lain, setiap kata kerja aktif transitif harus selalu diikuti oleh objek. Tetapi dewasa ini kalimat aktif transitif banyak yang tidak dilengkapi objek.
4.        Perubahan kosakata
Perubahan bahasa  yang paling mudah terlihat adalah pada bidang kosakata. Bahasa Inggris yang diperkirakan  memiliki lebih dari 600.000 kosakata. Sedangkan bahasa Indonesia  yang kabarnya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiiki sekitar 65.000 kosakata.
Proses penyerapan atau peminjaman ada yang dilakukan secara langsung dari bahasa sumbernya, tetapi ada juga yang melalui bahasa lain. Kata kasus dalam bahasa Indonesia adalah pinjaman langsung dari bahasa Latin. Dalam bahasa Indonesia banyak juga kita jumpai kata yang berbentuk akronim ini, seperti ABRI, hankam, tilang, pelita, tabanas, dan menwa. Selain  itu gabungan dua kata atau lebih  banyak pula digunakan untuk penciptaan kata-kata baru, sebagai contoh dalam bahasa Indonesia ada bentuk-bentuk seperti matahari, matasapi, mahasiswa. Di samping gabungan utuh seperti di atas, ada juga gabungan yang disertai dengan penyingkatan. seperti pasaraya (dari pasar + raya) dan sumbagsel (dari Sumatera + bagian+ selatan).
Dalam perkembangannya sebuah bahasa bisa juga dalam bahasa Indonesia kata-kata berikut sudah tidak digunakan lagi, antara lain, kempa ‘stempel, cap’, centang perenang ‘tidak rapi,’. Namun, kini dalam upaya pengembangan kosakata dan istilah banyak kosakata lama yang sudah menghilang digunakan kembali, misalnya, mengelola dan ragangan.
5.        Perubahan semantik
Perubahan semantik yang umum adalah berupa perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah total, meluas, atau juga menyempit. Perubahan bersifat total contohnya kata pena dulu bermakna ‘bulu angsa’, tetapi kini berarti ‘alat tulis bertinta’. Perubahan makna yang sifatnya meluas. Seperti kata papan pada mulanya hanya bermakna ‘lembaran kayu tipis’, tetapi sekarang bermakna juga ‘perumahan’. Perubahan makna yang menyempit, seperti kata sarjana pada mulanya bermakna ‘orang cerdik’, tetapi kini hanya bermakna ‘orang yang sudah lulus dari perguruan tinggi’.

B.       Pergeseran bahasa
Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain.
Contoh, Sarwono, seorang pemuda dari Pekalongan merantau ke Jawa Barat. Dia bekerja sebagai tenaga administrasi pada sebuah perkebunan teh di Subang. Setiap hari dan sepanjang hari yang didengarnya adalah percakapan bahasa Sunda, yang pada mulanya tidak dipahaminya sama sekali. Untuk berkomunikasi dengan teman sekantor dia dapat menggunakan bahasa Indonesia, tetapi untuk berkomunikasi dengan pekerja kasar di perkebunan itu dia mendapat kesulitan, sebab mereka hanya bisa berbahasa Sunda. Dia pun mencoba belajar bahasa Sunda sedikit demi sedikit. Lama-kelamaan akhirnya dia dapat juga berbahasa Sunda. Akhirnya Sarwono yang sudah masuk dalam masyarakat tutur Sunda ini tidak pernah lagi menggunakan bahasa ibunya, bahasa Jawa. Di sini pun telah terjadi pergeseran bahasa pada diri Sarwono. Bahasa Jawanya yang sudah dipelajari sejak bayi sudah tidak berfungsi lagi, diganti oleh bahasa Sunda.
Pergeseran bahasa biasanya terjadi di Negara, daerah, atau wilayah yang member harapan untuk kehidupan social ekonomi yang lebih baik, sehingga mengundang imigran/transmigran untuk mendatanginya. Fishman (1972) telah menunjukkan terjadinya pergeseran bahasa para imigran di Amerika. Secara sederhana pergeseran bahasa para imigran itu dilukiskan dalam diagram berikut.



Monolingual
(B-ib)

Nilingual bawahan
(B-ib-B-in)
Bilingual setara
(B-ib-B-in)







Monolingual
(B-in)
Bilingual bawahan
(B-in-B-ib)

Pergeseran  yang dilukiskan pada kasus Sarwano tidak sampai menyebabkan punahnya bahasa ibu karena pergeseran itu berlangsung bukan di tempat bahasa  itu digunakan. Begitu juga kasus yang dikemukakan oleh Fishman. Namun, dalam kasus-kasus lain seperti yang dilaporkan Dani (1987) dan Ayatrohaedi (1990) ada pergeseran bahasa yang menyebabkan punahnya suatu bahasa di tempat tadinya  digunakan karena tidak ada lagi penuturnya, atau penuturnya secara drastis sudah sangat berkurang. Dalam penelitiannya di wilayah Minahasa Timur, Sulawesi Utara, Dani (1987) menemukan adanya bahasa daerah yang pemakaiannya dan penuturnya sudah sangat menurun. Ayatrohaedi (1990) melaporkan sedang berlangsung proses kepunahan sebuah bahasa di Jatiwangi, Cirebon, Jawa Barat.
 Apa  yang di paparkan  para pakar di atas, memang peristiwa pergeseran  bahasa itu bisa  saja  terjadi dimana–mana di muka bumi ini mengingat dalam dunia modern sekarang arus mobilitas penduduk sangat tinggi. Wilayah, daerah,  atau Negara yang memberi harapan kehidupan sosial ekenomi yang lebih baik diserbu dari mana-mana, sedangkan yang prospeknya suram segera ditinggalkan.

C.       Pemertahanan bahasa
Dari pembicaraan diatas dapat disaksikan bahwa penggunaan BI oleh sejumlah penutur dari suatu masyarakat yang bilingual atau multilingual cenderung menurun akibat adanya B2 yang mempunyai fungsi yang lebih superior.  Dalam kasus yang dilaporkan Danie (1987) kita lihat menurunya  pemakaian beberapa bahasa daerah di Minahasa Timur adalah karena pengaruh penggunaan bahasa Melayu Manado yang mempunyai prestise yang lebih tinggi dan penggunaan bahasa Indonesia yang jangkauan pemakaiannya bersifat Nasional.
Dalam masyarakat Loloan selain ada B1 (bahasa Melayu Loloan) dan B2 lama (bahasa Bali), ada lagi B2 lain (yang disebut oleh  peneliti sebagai  B2 baru)  yaitu bahasa Indonesia. Dari kasus  penggunaan bahasa Melayu Loloan, bahasa Bali, dan bahasa Indonesia yang terjadi dalam  masyarakat Loloan dapatlah disimpulkan: pertama, penguasaan B2 milik mayoritas oleh kelompok  minoritas, sehingga warga minoritas  menjadi bilingual,  tidaklah selalu berakibat bergeser atau punahnya B1 milik kelompok minoritas itu. Kedua, penguasaan B2 baru, (dalam hal ini bahasa Indonesia) oleh kelompok minoritas juga tidak memunahkan B1, tetapi hanya menggeser banyak peran B2 lama (dalam hal ini bahasa Bali, yang telah lebih dahulu dikenal) dan beberapa peran B1.
Akhirnya, kalau ditanyakan apakah bahasa Indonesia kelak dapat menggeser atau memunahkan bahasa Melayu Loloan dari masyarakat Loloan tidaklah dapat dijawab sekarang, sebab proses pergeseran dan proses kepunahan itu memerlukan  kurun waktu  yang cukup panjang  dan melalui beberapa generasi. Namun, yang pasti dapat disebutkan adalah bergeser atau punahnya bahasa Melayu Loloan itu sangat di tentukan oleh keputusan, berdasarkan sikap bahasa, dari masyarakat Loloan itu sendiri.


BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.       Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini, pengumpulan data tidak dipandu oleh teori, tetapi dipandu oleh fakta-fakta yang ditemukan pada saat penelitian di lapangan. Kriteria data dalam penelitian kualitatif adalah data yang pasti. Data yang pasti dalah data yang sebenarnya terjadi sebagaimana adanya, bukan data sekedar yang dilihat, terucap, tetapi data yang mengandung makna di balik  yang terlihat dan terucap tersebut.

B.       Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di daerah Masyarakat tutur jawa Dusun. Sindangsari Kec. Mangunjaya  Kab.Pangandaran

C.       Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini adalah data hasil wawancara dan angket yang dikumpulkan berupa percakapan dan hasil angket dengan beberapa orang yakni perwakilan dari setiap daerah yang akan diteliti. Sumber data yang akan diambil dikhususkan dari perolehan percakapan dengan beberapa orang dari perwakilan beberapa daerah tersebut.

D.      Instrumen Penelitian
Instrumen dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara terarah dan angket. Alat yang digunakan ketika observasi berupa :
1.        Buku catatan
2.        Ballpoint
3.       

8
 
Telepon selular (alat perekam)




DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. (2004). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT. Asdi Mahasatya.
Pateda, Mansoer. (1987). Sosiolinguitik. Bandung: Angkasa.
Heryadi, Dedi. (2010). Metode Penelitian Pendidikan Bahasa. Bandung: Pustaka Billah.


13